Cegah Generasi Hahh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017

hari pendengaran dunia, hari kesehatan pendengaran nasional, peringatan hari pendengaran, pentingnya keadaran tentang gangguan pendengaran pada anak kesehatan pendengaran, gangguan telinga, tuli, tunarungu


Hari Pendengaran Sedunia, mendengarnya saya langsung berasa kudet, ternyata wawasan saya tentang peringatan hari-hari penting memang kurang, Bulan Maret ini tepatnya di tanggal 3 Maret di peringati sebagai Hari Pendengaran Sedunia, sebuah hari istimewa yang diperingati dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap masalah, gangguan pendengaran dan penderitanya. Hari Pendengaran Sedunia mulai dicanangkan sejak tahun 2007 pada sebuah konferensi tentang gangguan pendengaran yang dilaksanakan di Beijing, Tiongkok.

Indonesia sendiri mulai mencanangkan Hari Pendengaran sejak tahun 2010, ditetapkan menjadi hari Kesehatan Telinga Dan Pendengaran. Tanggal 3 dipilih karena sekilas bentuknya mirip dengan gambar daun telinga, dan tanggal 20 Maret lalu saya berkesempatan hadir disebuah acara yang dihelat oleh Departemen Kesehatan yaitu Press Briefing dalam rangka hari Pendengaran Sedunia tahun 2017, yang dihadiri oleh pembicara dari Kementerian Kesehatan Bapak dr. H Mohammad Subuh MPMM, Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit,  Dr. Soekirman Soekin SpTHTKL, ketua PERHATI KL ( Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia) dan Angkie Yudistia seorang  tuna rungu, perempuan sukses yang inspiratif.

Tahun ini tema global hari pendengaran dunia adalah Action For Hearing Lost, Make A Sound Investment, sedangkan untuk Indonesia tema hari pendengaran tahun ini adalah Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatakan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya demi masyarakat Indonesia yang berkualitas.

Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017
Para pembicara

Menurut para pembicara masyarakat secara umum tidak mempedulikan masalah pendengaran. Hmmm... iya juga sih ya, termasuk saya nih kayaknya,  selama ini saya tidak terlalu memikirkan sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan telinga, mungkin karena saya merasa baik-baik saja, pun demikian dengan anak-anak saya yang tidak mempunyai masalah dengan telinga dan pendengarannya.

Namun saat menyimak  acara ini pikiran saya langsung tertuju kepada si sulung, puteri saya yang suka sekali mendengarkan musik melalui earphone, Menurut pak dr. Muhammad Subuh yang membahas tentang earphone. Penggunaannya di masyarakat sudah mulai mengkhawatirkan, penggunaan earphone yang berlebihan, menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak masalah pendengaran di masyarakat kita saat ini, terutama dikalangan anak-anak dan remaja, banyak anak-anak dan remaja yang sangat fokus dengan gadgetnya, dan asyik mendengar musik, terus menerus dan apabila ditegur, ditanya, dan diajak berbicara, jawabannya banyak sekali hahh?! hahh?! Apa!? Dan ini, apabila tak tertangani maka kemungkinan besar dimasa depan akan terbentuk Generasi Haah!?

Generasi dengan gangguan pendengaran, tentu jangan sampai terjadi ya. Duuh!? Saya koq jadi ngeri-ngeri tak sedap nih! Jangan-jangan saya adalah bagian dari orangtua yang membentuk generasi Hahh!? Karena beberapa kali setiap saya panggil atau saya tanya si sulung, respon pertama yang keluar dari mulutnya adalah Haah?! Hah?! Aapa bu?!

Namun saya bisa sedikit lega, menurut keterangan Dr, Soekirman Soekin, yang terjadi pada si sulung belum tentu berarti dia mengalami gangguan pendengaran, ini bisa jadi sinyal jika kualitas pendengarannya mulai berkurang, dan hal ini tidak boleh dianggap sepele, maka dari itu perlu di lakukan pencegahan jangan sampai mengalami gangguan pendengaran


Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017

Bapak dr. Muhammad Subuh memaparkan, organisasi kesehatan dunia WHO mengatakan pada tahun 2015 milyaran anak muda di dunia beresiko menderita gangguan pendengaran akibat perilaku mendengarkan sesuatu secara tidak aman, lebih dari 43  juta orang direntang usia 12-35 tahun di negara berpenghasilan mencegah hingga tinggi hidup dengan gangguan pendengaran, salah satu penyebabnya adalah penggunaan earphone yang berlebihan, saat mendengarkan musik melalui smartphone atau perangkat audio lainnya.

Sebagai salah satu negara dengan pengguna smartphone terbanyak di dunia, tentu saja ini berimbas kepada Indonesia, perilaku mendengarkan yang tidak aman melalui earphone, terutama dalam volume berlebih dan berdurasi panjang, terjadi pada anak-anak kita.

Melalui acara ini pemerintah ingin menegaskan keberadaanya di tengah masyarakat, mencegah dan mengatasi gangguan pendengaran sebagai salah satu bagian dari Nawa Cita Indonesia yaitu membangun manusia Indonesia yang berkualitas.

Setiap tahun menurut survey nasional 1994-1996, tidak kurang dari 5000 bayi lahir menderita gangguan pendengaran atau tuli, mobirditas atau pernyataan terkena penyakit telinga mencapai 18,5% atau 40,5 juta jiwa dengan prevalensi gangguan pendengaran 16,8% atau 35, 28 juta dengan keadaan tuli sebanyak 0,4% atau 840 ribu orang. 


Gangguan pendengaran adalah, ketidak mampuan secara parsial atau total untuk mendengar pada kedua atau salah satu telinga, yang menyebabkan gangguan komunikasi dan penyerapan informasi. Banyak faktor penyebab gangguan pendengaran. Gangguan pendengaran juga mempunyai derajat tertentu mulai dari yang ringan, sedang, berat dan sangat berat. Gangguan pendengaran sendiri terdiri dari berbagai jenis yang memerlukan prioritas dalam penangannya, diantaranya:

  1. Tuli Kongenital, yaitu gangguan pendengaran yang terjadi sejak lahir, yang disebabkan beberapa faktor, termasuk faktor genetika atau hal-hal lain yang mempengaruhi kehamilan, seperti terpapar virus TORCH, Rubella, Cacar dan lain-lain, 1 dari 5200 bayi lahir mengalami tuli kongenital
  2. Otitis media supuratif kronis adalah radang telinga tengah, yang menyebabkan keluar cairan atau biasa disebut  congek' , 3,1 % atau 7,5 juta orang mengalami radang telinga.
  3. Serumen prop yaitu gangguan telinga yang terjadi akibat terjadi sumbatan telinga, akibat kotoran telinga yang menggumpal dan membatu, 20-50% terjadi pada anak-anak
  4. Gangguan pendengaran akibat bising 20-30% di alami para pekerja pabrik, mereka yang banyak beraktivitas di jalan raya, mereka yang bergaya hidup tertentu dengan frekuensi tinggi mendengarkan suara bising, seperti klub malam, diskotik, cafe-cafe dengan suara musik yang keras, termasuk para pekerjanya.
  5. Presbikusis yaitu gangguan telinga sensorial saraf yang umumya terjadi pada lansia 25-30% usia 65-74 tahun dan 40-50% usia 75 tahun ke atas.

Penyakit telinga, gangguan pendengaran dan tuli juga bisa disebabkan faktor lain seperti penggunaan obat-obatan, tuli mendadak 1% dari kasus ketulian, tuli karena trauma, benturan, jatuh, radiasi, tuli karena penyakit tumor baik ganas maupun jinak.

Beberapa program yang dilakukan pemerintah, untuk mencegah, dan menurunkan potensi peningkatan penyakit telinga terus dilakukan, sebagai salah satu jenis penyakit yang penanganannya dilakukan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak menular (P2PTM) terus berupaya menggalakkan programnya diantaranya dengan cara:

  1. Meningkatkan Program JKN kesehatan untuk penyakit telinga
  2. Peningkatan kompetensi para ahli spesialis THT KL (Telinga Hidung Tenggorokkan, Kepala, Leher) 
  3. Peningkatan peran serta dan pengabdian masyarakat.
Dengan melakukan berbagai macam bentuk kegiatan paripurna untuk pencegahan, edukasi, deteksi dini ketulian, pemberdayaan masyarakat, sosialisasi, rehabilitasi pendengaran, pengobatan konservatif sampai operasi telinga.


Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017


Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017

Cara Pencegahan dan Penanganan penyakit pada telinga.

Gangguan dan penyakit pada telinga bisa dicegah dengan berbagai macam cara:

1. Pada tuli Kongenital atau tuli bawaan lahir bisa dicegah dengan melakukan vaksin pada pasangan yang akan menikah, melakukan deteksi dini pada bayi yang baru lahir dengan melakukan tes OAE, yang menetapkan bahwa koklea pada telinga berfungsi terhadap rangsangan suara, kepada bayi yang dicurigai mempunyai gangguan telinga bisa dilakukan tes BERA atau ASSR, memberikan alat bantu dengar sedini mungkin untuk yang sudah positif mengalami tuli.

Pemerintah dalam hal ini mempunyai kebijakkan dengan melakukan program untuk meningkatan kesadaran penanganan pada bayi dengan cacad lahir, melibatkan dokter pada pelayanan primer dan bidan, program imunisasi pranikah, bantuan alat bantu dengar sesuai kebutuhan, dan program Implan Koklea Nasional.

2. Untuk gangguan radang telinga atau otitis media supuratif, pencegahan dan penangan bisa dilakukan dengan antibiotika untuk menghilangkan infeksi, operasi bedah mikro pada telinga, memperbaiki fungsi pada gendang telinga.

Pemerintah dalam hal ini menggiatkan program peningkatan gizi dan kualitas lingkungan sebagai upaya pencegahan penyakit infeksi jalan nafas atas dengan melakukan penyuluhan bahaya radang telinga tengah, peningkatan fasilitas dan kompetensi dokter, terutama dokter THT dan bedah.

3. Untuk Serumen Prop jangan melakukan pembersihan telinga secara serampangan, apalagi membiarkan anak membersihkan telinga sendiri, menurut dokter Soekirman Soekin, serumen sesungguhnya akan keluar dengan sendirinya ketika kita melakukan gerakan mengunyah saat makan, karena itu saat membersihkan tak perlu dikorek-korek sampai kedalam, ini akan menambah kotoran semakin terdesak kedalam telinga, cukup bagian permukaannya saja, periksakan gangguan serumen kedokter untuk penanganan lebih lanjut.

Pemerintah menggiatkan program pelatihan pembersihan serumen kepada dokter di pelayanan primer perawat atau bidan. Gerakan bersih telinga di sekolah-sekolah, pemeriksaan rutin telinga enam bulan sekali. 

4. Gangguan Pendengaran akibat bising, penangannya dapat dilakukan dengan mengurangi perilaku mendengarkan tidak aman, seperti penggunaan earphone berlebihan, suara diskotik, karaoke, klub malam, atau pertunjukkan dengan suara bising. Gangguan pendengaran akibat bising dapat bersifat sementara namun dapat menjadi permanen.

membagi waktu, atau mengurangi waktu kerja  dengan shift yang baik bagi mereka yang bekerja banyak terpapar suara bising berlebihan, bisa menjadi solusi mengurangi frekuensi paparan kebisingan pada para pekerja. Pemerintah dalam hal ini menentukan ambang batas kebisingan suara dengan undang-undang Kepmen LH no 48/1996 tentang baku tingkat kebisingan pada knalpot, memberikan rekomendasi kepada semua pihak untuk perlindungan terhadap bahaya kebisingan dan memberikan sangsi bagi yang melanggar. 

5. Untuk gangguan Prebiskusis, pencegahannya bisa dilakukan dengan pola hidup sehat, menjauhi alkohol dan rokok, kontrol dengan penyakit terkait seperti kemungkinan hipertensi, diabetes atau jantung.

Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017


Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017

Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017


Menurut pembicara lain di acara ini mba Angkie Yudistia, penyakit gangguan pendengaran, secara langsung mungkin tidak mempengaruhi penampilan, namun dampak dari gangguan ini sangat berpengaruh besar pada gangguan psikologis, mental dan kejiwaan seseorang, terutama pada anak-anak, setidaknya inilah yang Angkie alami di masa lalu.

Angkie yang menderita gangguan pendengaran sejak usia sepuluh tahun setelah terkena sakit malaria, mengalami berbagai pergolakan hidup yang luar biasa, gangguan pendengaran membuatnya menjadi minder, tidak percaya diri, rendah diri dan kesulitan untuk bersosialisasi, gangguan pendengaran membuat Angkie menjadi tuna rungu, dan sebagai penderita tuna rungu, Angkie pernah mendapatkan berbagai macam bentuk kekarasan baik fisik maupun verbal karena kekurangannya, sering dibully dan dijauhi oleh teman-teman,  masa-masa ini adalah fase paling berat dalam hidupnya.

Menurut Angkie pemahaman dan perlakuan masyarakat pada penderita tuna rungu masih kurang, masyarakat memperlakukan tuna rungu sebagai seseorang yang tidak bisa berbuat apa-apa, tidak produktif dan tidak berguna. 

Rangkaian perjalanan hidup Angkie yang dibuat dalam bentuk video membuat saya terharu, Angkie memberi pesan agar masyarakat memperlakukan kaum difabel khususnya  tuna rungu dengan lebih manusiawi, karena meskipun tidak mendengar tuna rungu bisa berprestasi dan berkarya, inilah yang telah dibuktikan oleh Angkie, setelah proses panjang menemukan titik balik dalam hidupnya, menerima keadaannya dan menemukan mimpinya. Angkie kemudian mendirikan Thisable Enterprise, sebuah creative center, pusat usaha pemberdayaan ekonomi kreatif untuk kaum disabilitas Indonesia.

Melalui peringatan hari Pendengaran Sedunia Angki berharap, semakin banyak orang yang menghargai mereka yang punya keterbatasan pendengaran, apalagi pemerintah saat ini juga mempunyai Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pedengaran dan Ketulian (KOMNAS PGPKT)

Dengan Komnas PGPKT diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli pada penderita gangguan pendengaran, Komnas PGPKT telah melakukan banyak kegiatan, diantaranya dengan melakukan bakti kesehatan nasional telinga pendengaran dan mata.

Mencegah munculnya Generasi Hahh?! adalah tugas kita bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga setiap individu, mempunyai tanggung jawab menjaga anugerah pendengaran yang diberikan Tuhan dengan baik. Bersama kita bergerak mewujudkan program Departemen Kesehatan agar anak-anak Indonesia di masa depan menjadi generasi dengan pendengaran yang baik, bukan Generasi Hahh?! Kita bisa memulainya dari rumah masing-masing, menjaga kebersihan telinga anak-anak dengan baik dan mengurangi perilaku mendengar yang tidak aman.

Dan setelah mengikuti acara ini saya menjadi aware, mulai membatasi penggunaan earphone di telinga si sulung. ambang batas suara yang diperbolehkan pada earphone tidak boleh lebih dari 80 db (desibel), tidak dibenarkan penggunaan dalam waktu lama, apalagi sampai terbawa tidur, karena dapat merusak jaringan sel-sel saraf otak, dan menimbulkan kerusakan pada gendang telinga, waktu yang disarankan pada setiap penggunaan earphone hanya 1,2 jam saja sehari, itupun dengan menggunakan default earphone, atau earphone bawaan dengan kekuatan maksimal 80% dari kekuatan suara, jangan menggunakan earphone dengan kekutan volume 100%, peletakkan earphone yang baik juga bukan di dalam telinga, tapi cukup dipermukaan saja.

Sayangi Pendengaran, Sayangi pendengaran anak-anak kita, semakin banyak yang peduli kesehatan telinga dan pendengaran, masa depan Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang, tentunya bukan hal yang sulit untuk diwujudkan.

Cegah Generasi Hahh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017

Cegah Generasi Hahhh?! Indonesia Mendengar, Indonesia Gemilang: Hari Pendengaran Sedunia 2017
Bersama teman blogger yang mengikuti press briefing














Komentar

(4)
  1. pemakaian earphone yang tidak tepat dan tidak bijak bisa membuat pendengaran berkurang ya, Mbak

    BalasHapus
  2. Suamiku suka dengerin musik pakai earphone, sekarang kalau ngomong harus diulang beberapa kali

    BalasHapus
  3. Dulu, aku sering banget menggunakan earphone saat dengerin musik tapi sejak baca sebuah tulisna kalau hal tersebut nggak baik aku langsung stop mbak. Alhamdulillah masih sehat keduanya. :D

    BalasHapus

Posting Komentar